Jumat, Oktober 30, 2009

Background dalam PR


Yaitu berdasar pada nilai dan norma yang berlaku, berdasarkan pada moral;memperhatikan perlindungan pada subjek dan obyek pekerjaan (kepercayaan) subyek disini adalah pelaku profesi kehumasan, dan obyek adalah merupakan orang yang memberi kepercayaan
Kepercayaan tersebut memunculkan tanggung jawab, sosial (perlu standarisasi pendidikan, licence)
Pretest yaitu pengujuian sebelum poster aatu iklan launch dilakukan test terhadap maysrakat, sehingga perusahaan tahu apa yang harus dilakukan.

Kode etik PR
Yaitu terdiri atas:
1.       Memiliki prinsip umumyang berlaku
2.       Tidak ada harga mati, akan menyesuaikan dengn perkembangan kebutuhan.
3.       Dituangkan dalam sebuah aturan yang tertulis
4.       Ada sanksi bagi yang melanggar.
5.       Satiap asosiasimemiliki kekhasan dalam penjabarannya
Prinsip umum yang berlaku
1.       Penyampaian imfornasi yang dipercaya (kredible) -, maksudnya sumber jelas dan dapat dipercaya
2.       Penyebarluasan informasi secara akurat
3.       Penghargaan atas kebebasan yang bertanggung jawab
4.       Penghargaan terhadap nilai sosial yang berlaku
5.       Mentaati peraturan hukum yang berlaku
6.       Melindungi sumber informasi dan informasi itu sendiri
7.       Tidak menggunakan informasi rahasia untuk mendapatkan kepentingan pribadi
8.       Tidak menerima pemberian apapun dari klien
9.       Tidak memberikan jaminan keberasilan diluar pekerjaan
10.   Melindungi hak kekayaan intelektual (property right)
11.   Melakukan update pengetahuan dan skill
12.   Melindungi dan mengembangkan profesi
13.   Kejujuran menjadiprinsip utama semua aktifitas komunikasi

1 komentar:

Anonim mengatakan...

thx bulan tak PRna