artikel ini di ambil dari majalah sabili tapi afwan lupa edisi berapa...insyaAllah nanti dicek lagi...
Sebuah poster sederhana mengambarkan sebuah jilbab yang tampak melingkupi seseorang yang tidak terlihat. Gambar inimerupakan upaya sterotyping bagi muslimah dengan kemudian muncul pertanyaan: do you see her or her faith?(apakah kamu melihat dia atau keimanannya?) apakah seseorang hanya sekedar memakai jilbab hanya sebagai simbol ataukah mempunyai makna yang sangat dalam mengenai jilbab? Pertanyaan itu ditulis oleh seseorang jurnalis independent Deepa A. Deepa A merupakan jurnalis independet yang sering bersuara lantang dalam tulisannya mengenai pendidikan dan dampak kekerasan komunal. Sejak lima tahun terakhir, Deepa A mencatat delapan dari 16 negara bagian di jerman mengeluarkan undang-undng yang membatasi hak pemakian jilbab bagi guru di sekolah dan pemerintahan.
Di indonesia sendiri pada tahun 2007 lalu, seleksi anggota Pengibar Bendera (Paskibra) kota Kediri, Jawa timur sempat di warnai kekisruhan perihal larangan berjilbab bagi peserta putri. Meskipun pada akhirnya kita menyaksikan terdapa paskibra yang mengenkan jilbab di Istana negara.
Bahkan pada maret 2009 lalu, kapolda tuban Brigjend Pol. Anton Bachrul Alam meminta polisi wanita (Polwan) muslimah dapat mengenakan jilbab selama bertugas. Himbauan tersebut dikeluarkan oleh kapolda sejak dua minggu saat menjabat di jawa timur (Jatim). Kapolda memberikan hak untuk mengenakan jilbab.
Namun apa yang terjadi, media asing dan aktivis liberal meradang dengan membuat argumen yang tidak mendasar. Tuduhanpun diontarkan, adanya islamisasi. Pengenaan jilbab selalu mengalami sentimen negatif, dari waktu ke waktu di seluruh belahan dunia. Meskipun begitu, survey yang dilakukan oleh islamic human right commision (IHRC) amatlah mengejutkan. IHRC pada 26 Januari 2006 lalu melaporkan, terjadi peningkatan pemahaman mengenai penggunaan jilbab sediri.
Peningkatan pemahaman tersebut berkaitan dengan hal yang subtansial yaitu muslimah mengunakan jilbab di inggris adalah sebagai bentuk perlindungan, identitas diri, dan sebuah kewajiban agama, peningkatan yang signifikan terjadi justru setelah insident WTC 11 september 2001
Dalam survey tersebut sebagian besar reponden perempuan, jilbab yang dikenakan sebagai wujud keimanan dalam sebuah ketaatan yang suci kepada Allah. Maka, jilbab yang dikenakan haruslah atas dasar kesadaran pribadi. Responden muslimah inggris telah menunjukan rasa memiliki dan kemauan keras untuk mempertahankan jilbab sebagai sebuah identitas keimanannya,tampa memperdulikan kemungkinan undang-undang atau kebijakan yang mungkin melarang penguna jilbab itu sendiri.
Beberapa abad silam shafiyah binti syaibah pernah berkata, “pada waktu kami bersama-sama dengan Aisyah, mereka menyebutkan kelebihan –kelebihan perempuan quraisy. Maka aisyah berkata, “sesungguhnya perempuan-perempuan (quraisy) itu memiliki kelebihan, tetapi esungguhnya aku demi Allah tidak melihat yang lebih mulia daripada perempuan-perempuan ansharm mereka sangat membenarkan kitab Allah dan sangat imannya kepada wahyu yang diturunkan.”
Ketika diturunkan surat Al Ahzab ayat 59 yang berbunyi: “hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan isri-istri orang mukmin: hendaklah mereka mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang.
Lalu kemudian para laki-laki mereka pulang membacakanapa yang diturunkan Allah di dalam kitab-Nya (HR Abu Dawud)
Dalam riwayat lain Aisyah ra mengatakan, “semoga Allah mengasihi kaum perempuan yang ikut hijrah) pertama, karena ketika Allah menurunkan ayat tersebut, mereka seger mengambil pakain bulu merekalalu berkerudung dengannya” (HR Bukhari)
Girls, bagaimanapun hak-hak dasar perempuan dari Allah SWT telah jelas. Sehingga shirah nabawiyah pun menjadi sebuah pondasi yang mengakar kedalam ruh kita, so bagaimana dengan kamu?
Sebuah poster sederhana mengambarkan sebuah jilbab yang tampak melingkupi seseorang yang tidak terlihat. Gambar inimerupakan upaya sterotyping bagi muslimah dengan kemudian muncul pertanyaan: do you see her or her faith?(apakah kamu melihat dia atau keimanannya?) apakah seseorang hanya sekedar memakai jilbab hanya sebagai simbol ataukah mempunyai makna yang sangat dalam mengenai jilbab? Pertanyaan itu ditulis oleh seseorang jurnalis independent Deepa A. Deepa A merupakan jurnalis independet yang sering bersuara lantang dalam tulisannya mengenai pendidikan dan dampak kekerasan komunal. Sejak lima tahun terakhir, Deepa A mencatat delapan dari 16 negara bagian di jerman mengeluarkan undang-undng yang membatasi hak pemakian jilbab bagi guru di sekolah dan pemerintahan.
Di indonesia sendiri pada tahun 2007 lalu, seleksi anggota Pengibar Bendera (Paskibra) kota Kediri, Jawa timur sempat di warnai kekisruhan perihal larangan berjilbab bagi peserta putri. Meskipun pada akhirnya kita menyaksikan terdapa paskibra yang mengenkan jilbab di Istana negara.
Bahkan pada maret 2009 lalu, kapolda tuban Brigjend Pol. Anton Bachrul Alam meminta polisi wanita (Polwan) muslimah dapat mengenakan jilbab selama bertugas. Himbauan tersebut dikeluarkan oleh kapolda sejak dua minggu saat menjabat di jawa timur (Jatim). Kapolda memberikan hak untuk mengenakan jilbab.
Namun apa yang terjadi, media asing dan aktivis liberal meradang dengan membuat argumen yang tidak mendasar. Tuduhanpun diontarkan, adanya islamisasi. Pengenaan jilbab selalu mengalami sentimen negatif, dari waktu ke waktu di seluruh belahan dunia. Meskipun begitu, survey yang dilakukan oleh islamic human right commision (IHRC) amatlah mengejutkan. IHRC pada 26 Januari 2006 lalu melaporkan, terjadi peningkatan pemahaman mengenai penggunaan jilbab sediri.
Peningkatan pemahaman tersebut berkaitan dengan hal yang subtansial yaitu muslimah mengunakan jilbab di inggris adalah sebagai bentuk perlindungan, identitas diri, dan sebuah kewajiban agama, peningkatan yang signifikan terjadi justru setelah insident WTC 11 september 2001
Dalam survey tersebut sebagian besar reponden perempuan, jilbab yang dikenakan sebagai wujud keimanan dalam sebuah ketaatan yang suci kepada Allah. Maka, jilbab yang dikenakan haruslah atas dasar kesadaran pribadi. Responden muslimah inggris telah menunjukan rasa memiliki dan kemauan keras untuk mempertahankan jilbab sebagai sebuah identitas keimanannya,tampa memperdulikan kemungkinan undang-undang atau kebijakan yang mungkin melarang penguna jilbab itu sendiri.
Beberapa abad silam shafiyah binti syaibah pernah berkata, “pada waktu kami bersama-sama dengan Aisyah, mereka menyebutkan kelebihan –kelebihan perempuan quraisy. Maka aisyah berkata, “sesungguhnya perempuan-perempuan (quraisy) itu memiliki kelebihan, tetapi esungguhnya aku demi Allah tidak melihat yang lebih mulia daripada perempuan-perempuan ansharm mereka sangat membenarkan kitab Allah dan sangat imannya kepada wahyu yang diturunkan.”
Ketika diturunkan surat Al Ahzab ayat 59 yang berbunyi: “hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan isri-istri orang mukmin: hendaklah mereka mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang.
Lalu kemudian para laki-laki mereka pulang membacakanapa yang diturunkan Allah di dalam kitab-Nya (HR Abu Dawud)
Dalam riwayat lain Aisyah ra mengatakan, “semoga Allah mengasihi kaum perempuan yang ikut hijrah) pertama, karena ketika Allah menurunkan ayat tersebut, mereka seger mengambil pakain bulu merekalalu berkerudung dengannya” (HR Bukhari)
Girls, bagaimanapun hak-hak dasar perempuan dari Allah SWT telah jelas. Sehingga shirah nabawiyah pun menjadi sebuah pondasi yang mengakar kedalam ruh kita, so bagaimana dengan kamu?
0 komentar:
Posting Komentar